PEMANFAATAN LAHAN
GAMBUT UNTUK TANAMAN PERTANIAN
Gambut terbentuk dari seresah organik yang
terdekomposisi secara anaerobik dimana laju penambahan bahan organik lebih tinggi
daripada laju dekomposisinya. Di dataran rendah dan daerah pantai, mula-mula
terbentuk gambut topogen karena kondisi anaerobik yang dipertahankan oleh
tinggi permukaan air sungai, tetapi kemudian penumpukan seresah tanaman yang
semakin bertambah menghasilkan pembentukan hamparan gambut ombrogen yang
berbentuk kubah (dome) . Gambut ombrogen di Indonesia terbentuk dari seresah
vegetasi hutan yang berlangsung selama ribuan tahun, sehingga status
keharaannya rendah dan mempunyai kandungan kayu yang tinggi.
BERKELANJUTAN DI LAHAN GAMBUT
Pengelolaan air
1. Drainase
Drainase merupakan
prasyarat untuk usaha pertanian, walaupun hal tersebut bukanlah suatu yang
mudah untuk dilakukan mengingat sifat dari gambut yang bisa mengalami
penyusutan dan kering tidak balik akibat drainase, sehingga sebelum mereklamasi
lahan gambut perlu diketahui sifat spesifik gambut, peranan dan fungsinya bagi
lingkungan.
Drainase yang baik untuk
pertanian gambut adalah drainase yang tetap mempertahankan batas air kritis
gambut akan tetapi tetap tidak mengakibatkan kerugian pada tanaman yang akan
berakibat pada hasil. Intensitas drainase bervariasi tergantung kondisi alami
tanah dan curah hujan. Curah hujan yang tinggi
(4000-5000 mm per tahun membutuhkan sistem drainase untuk meminimalkan
pengaruh banjir.
Setelah drainase dan
pembukaan lahan gambut, umumnya terjadi subsidence yang relatif cepat yang akan
berakibat menurunya permukaan tanah. Subsidence dan dekomposisi bahan organik
dapat menimbulkan masalah apabila bahan mineral di bawah lapis gambut terdiri
dari lempeng pirit atau pasir kuarsa. Kerapatan lindak yang rendah berakibat
kemampuan menahan (bearing capacity) tanah gambut juga rendah, sehingga
pengolahan tanah sulit dilakukan secara mekanis atau dengan ternak. Kemampuan
menahan yang rendah juga juga merupakan masalah bagi untuk tanaman
pohon-pohonan atau tanaman semusim yang rentan terhadap kerebahan.
Bagi tanaman perkebunan,
usaha perbaikan drainase dilakukan dengan pembuatan kanal primer, kanal
sekunder dan kanal tersier. Hasil penelitian sementara di PT. RSUP menunjukkan
bahwa kelapa hybrida PB 121 pada umur 4 tahun (4-5 tahun setelah tanam adalah
1,5 ton kopra/ha). Angka ini sementara 5 kali lebih besar dari hasil yang
dicapai di negara asalnya Afrika dimana PB 121 pada umur 4 tahun menghasilkan
0,26 ton kopral/ha
2. Irigasi
Ketika batas kritis air
dapat dikontrol pada level optimum untuk pertumbuhan tanaman, pengelolan air
bukan merupakan suatu masalah kecuali pada tahap awal pertumbuhan tanaman. Jika
batas kritis air tidak dapat terkontrol dan lebih rendah dari kebutuhan air
semestinya, irigasi perlu dilakukan terutama bagi tanaman tertentu. Hal ini
penting untuk memasok kebutuhan air tanaman dan menghindari sifat kering tidak
balik. Sayuran berdaun banyak, menunjukkan layu pada keadaan udara panas.
Kondisi ini mungkin merupakan pengaruh dari dangkalnya profil tanah yang dapat
dicapai oleh akar tanaman dan kehilangan air akibat transpirasi yang lebih
cepat daripada tanah
Tanaman mempunyai tahapan
pertumbuhan yang sensitif terhadap stress air yang berbeda. Pengetahuan tentang
tahapan tersebut akan mempermudah irigasi pada saat yang tepat sehingga
mengurangi terjadinya stress air dan penggunaan air yang optimum. Untuk
penanaman tanaman semusim, pengaturan irigasi harus mempertimbangkan saat dan
kebutuhan tanaman dan disesuaikan dengan ketersediaan air tanah diatas water
table, jumlah air hujan, distribusi dan jumlah evapotranspirasi.
Tabel 1. Daftar
kebutuhan air tanaman yang diusahakan di lahan gambut
Tanaman
|
Kebutuhan air (cm)
|
Sumber
|
Kelapa Sawit
|
50-75
|
Singh et al (1986)
|
Nanas
|
60-90
|
Tay (1980); Zahari et al (1989)
|
Sagu
|
20-40
|
Melling et al, 1998
|
Cassava
|
15-30
|
Tan dan Ambak (1989); Zahari et al,
(1989)
|
Kacang Tanah
|
65-85
|
Ambak et al, (1992)
|
Kedelai
|
25-45
|
Ambak et al (opcit)
|
Jagung
|
75
|
Ambak et al, (opcit)
|
Ubi jalar
|
25
|
Ambak et al, (opcit)
|
Asparagus
|
25
|
Ambak et al, (opcit)
|
Sayuran
|
30-60
|
Leong dan Ambak, (1987)
|
3. Penggenangan
Untuk meminimalkan
terjadinya subsidence, langkah yang bisa dilakukan adalah tetap mempertahankan kondisi tergenang tersebut
dengan mengadopsi tanaman-tanaman sejenis hidrofilik atau tanaman toleran air
yang memberikan nilai ekonomi seperti halnya Eleocharis tuberosa, bayam cina
(Amaranthus hybridus), kangkung (Ipomoea aquatica) dan seledri air. Di Florida
ketika tanaman tertentu tidak bisa
dibudidayakan karena perubahan musim,
penggenangan dilakukan dan digunakan untuk budidaya tanaman air tersebut
Pengelolaan Tanah
Tanah gambut sebenarnya
merupakan tanah yang baik untuk pertumbuhan tanaman bila ditinjau dari jumlah
pori-pori yang berkaitan dengan pertukaran oksigen untuk pertumbuhan akar
tanaman. Kapasitas memegang air yang tinggi daripada tanah mineral menyebabkan
tanaman bisa berkembang lebih cepat. Akan tetapi dengan keberadaan sifat
inheren yang lain seperti kemasaman yang tinggi, kejenuhan basa yang rendah dan
miskin unsur hara baik mikro maupun makro menyebabkan tanah gambut digolongkan
sebagai tanah marginal. Untuk itulah perlunya usaha untuk mengelola tanah tersebut
dengan semestinya.
1. Pembakaran
Pembakaran merupakan cara
tradisional yang sering dilakukan petani untuk menurunkan tingkat kemasaman
tanah gambut. Terjadinya pembakaran bahan organik menjadi abu berakibat
penghancuran tanah serta menurunkan permukaan tanah. Pembakaran berpengaruh
nyata terhadap pertumbuhan tanaman pada tahun pertama dan meningkatkan serapan
P tanaman, namun akan menurunkan serapan Ca dan Mg.
2. Bahan pembenah tanah
Pemberian pupuk dan
amandemen dalam komposisi dan takaran yang tepat dapat mengatasi masalah
keharaan dan kemasaman tanah gambut. Unsur hara yang umumnya perlu ditambahkan
dalam bentuk pupuk adalah N, P, K, Ca, Mg serta sejumlah unsur hara mikro
terutama Cu, Zn dan Mo. Pemberian Cu diduga lebih efektif melalui daun (foliar
spray) karena sifat sematannya yang sangat kuat pada gambut, kurang mobil dalam
tanaman dan kelarutan yang menurun ketika terjadi peningkatan pH akibat
penggenangan. Sebagai amandemen, abu hasil pembakaran gambut itu sendiri akan
berpengaruh menurunkan kemasaman tanah, memasok unsur hara dan mempercepat
pembentukan lapis olah yang lebih baik sifat fisikanya
Di Sumatera Barat
ditemukan bahan amelioran baru Harzburgite yang defositnya cukup besar dan
kandungan Mg yang tinggi (27,21 – 32,07% MgO) yang merupakan bahan
potensial untuk ameliorasi lahan gambut .
Pupuk kandang khususnya
kotoran ayam dibandingkan dengan kotoran ternak yang lainnya mengandung
beberapa unsur hara makro dan mikro tertentu dalam jumlah yang banyak.
Kejenuhan basanya tinggi, tetapi kapasitas tukar kation rendah. Kotoran ayam,
dalam melepaskan haranya berlangsung secara bertahap dan lama. Tampaknya,
pemberian kotoran ayam memungkinkan untuk memperbaiki sifat fisika dan kimia
tanah gambut. Pada jagung manis, pemberian kotoran ayam sampai 14 ton/ha pada
tanah gambut pedalaman bereng bengkel dapat meningkatkan jumlah tongkol.
Sumber
Ardjakusuma, S., Nuraini,
Somantri, E., 2001. Teknik Penyiapan Lahan Gambut Bongkor untuk Tanaman
Hortikultura. Buletin Teknik Pertanian. Vol 6 No. 1, 2001. Badan Litbang
Pertanian. Jakarta.
Mawardi, E., Azwar dan
Tambidjo, A., 2001. Potensi dan Peluang Pemanfaatan Harzeburgite sebagai
Amelioran Lahan Gambut. Prosiding Seminar Nasional Memantapkan Rekayasa Paket
Teknologi Pertanian dan Ketahanan Pangan dalam Era Otonomi Daerah, 31 Oktober –
1 November 2001. Bengkulu.
Radjagukguk, B., 1990.
Prospek pengelolaan tanah-tanah gambut untuk perluasan lahan pertanian. Seminar
Nasional Tanah-tanah bermasalah di Indonesia KMIT Fakultas Pertanian UNS
Surakarta 15 Oktober 1990. Surakarta.
Rismunandar, T. 2001.
Pemanfaatan Lahan Gambut untuk Menciptakan Pembangunan Berwawasan Lingkungan.
Makalah Pribadi pada Matakuliah Pengantar Falsafah Sains. IPB Bogor.
Subagyo, Marsoedi dan
Karama, S., 1996. Prospek Pengembangan Lahan Gambut untuk Pertanian dalam
Seminar Pengembangan Teknologi Berwawasan Lingkungan untuk Pertanian pada Lahan
Gambut, 26 September 1996. Bogor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar